Selasa, 31 Juli 2012

Vaksin Meningitis, Halalkah?


Vaksin Meningitis, Halalkah?

Oleh:
Karima Afandi – C’11

Menjadi Haji tentu merupakan impian dari seluruh muslim, namun menunaikan ibadah haji tidak cukup hanya menyiapkan mental dan finansial saja. Lebih dari itu calon jemaah haji seharusnya juga menyiapkan fisiknya agar siap menghadapi cuaca dan penularan penyakit.

Salah satu caranya dengan melakukan vaksinasi. Vaksin meningitis adalah vaksin wajib yang harus dilakukan calon jemaah haji untuk melindungi risiko tertular Meningitis meningokokus.
Meningitis meningokokus adalah penyakit radang selaput otak dan selaput sumsum tulang yang terjadi secara akut dan cepat menular. Penyakit ini disebabkan oleh kuman Neisseria meningitidis, yang terdiri dari banyak serogrup dan yang sering menyebabkan penyakit adalah serogrup A, B ,C, Y, dan W-135. Gejala klinis penyakit ini adalah demam (panas tinggi) mendadak, nyeri kepala, mual, muntah, kaku kuduk, ketahanan fisik melemah, dan kemerahan di kulit. Pada keadaan lanjut, kesadaran menurun sampai koma serta terjadi perdarahan echymosis.

"Berkumpulnya populasi yang besar seperti jemaah haji dari berbagai negara di Arab Saudi, dapat merupakan penyebaran kuman dan penyakit , sehingga pemberian vaksinasi merupakan upaya yang penting dalam memberikan perlindungan kesehatan jemaah haji."


Apa itu vaksin?
Vaksin (dari kata vaccinia), adalah bahan antigenik yang digunakan untuk menghasilkan kekebalan aktif terhadap suatu penyakit sehingga dapat mencegah atau mengurangi pengaruh infeksi oleh organisme alami atau "liar".
Vaksin dapat berupa galur virus atau bakteri yang telah dilemahkan sehingga tidak menimbulkan penyakit. Vaksin dapat juga berupa organisme mati atau hasil-hasil pemurniannya (protein, peptida, partikel serupa virus, dsb.). Vaksin akan mempersiapkan sistem kekebalan manusia atau hewan untuk bertahan terhadap serangan patogen tertentu, terutama bakteri, virus, atau toksin. Vaksin juga bisa membantu sistem kekebalan untuk melawan sel-sel degeneratif (kanker).

Vaksin Meningitis = haram ?
Ada tiga perusahaan yang mengajukan tender dalam pemesanan vaksin meningitis untuk jamaah haji Indonesia yaitui China, Belgia dan Malaysia. Beredar isu bahwa vaksin tersebut haram karena mengandung Babi, setelah diteliti MUI pada kenyataannya vaksin meningitis yang di produksi perusahaan Farmasi Belgia, Glaxo dari polisakarida (PS) dan membran protein bagian luar (outer membran protein, OMP ) dari bakteri Neisseria meningitidis dibuat dengan Enzim tripsin babi yang dipakai sebagai katalisator dalam pembuatan vaksin, Begitu pula dengan jaringan ginjal kera, ginjal babi, dan janin hasil aborsi yang juga dimanfaatkan dalam pembuatan vaksin ini.

Vaksin meningitis dibuat dari polisakarida (PS) dan membran protein bagian luar (outer membran protein, OMP ) dari bakteri yang digunakan saat ini.  Vaksin bersifat sel T independen dan mengandung polisakarida dari masing-masing serogrup kuman. Vaksin yang tersedia di pasaran saat ini adalah vaksin meningitis meningokokus A,C (bivalen) dan vaksin tetravalen yang terbuat dari kuman serogrup A, C, Y, dan W-135. Vaksin meningitis meningokokus grup B sampai saat ini belum tersedia.  Penambahan grup Y dan W-135 terjadi karena 20% dari kasus meningitis meningokokus disebabkan oleh serogrup tersebut.
Vaksin tetravalen yang ada saat ini mengandung 50 ug polisakarida dari masing-masing serogrup A, C, Y, dan W-135 serta diberikan melalui suntikan subkutan. Di Amerika, vaksin ini mendapat lisensi pada 1981. Selain itu, vaksin serupa dibuat di Belgia dan Perancis. Imunogenisitas terhadap polisakarida serogrup Y dan W-135 telah dievaluasi pada orang dewasa dan anak-anak, serta diketahui dapat sebanding dengan polisakarida serogrup A dan C. Keamanan dari vaksin tetravalen terbukti tidak berbeda dengan vaksin bivalen.

Vaksin meningitis meningokokus tetravalenlah yang digunakan bagi jemaah haji dan umroh Indonesia sejak tahun 2002. Pada proses pembuatannya digunakan enzim tripsin babi sebagai katalisator, namun sebenarnya enzim tripsin babi dapat diganti dengan enzim sapi yang jelas kehalalannya. Harga tripsin sapi memang sedikit lebih mahal dibanding tripsin babi. Wakil Presiden perusahaan produk bio asal China Al-Amin Biotech, Ayub Su mengatakan, harga tripsin sapi 3000 dollar AS per kilo gram. Sedang tripsin dari babi lima persen lebih murah.

Vaksin meningitis? Siapa takut?
Keharaman atau adanya unsur enzim tripsin babi pada vaksin meningitis baru diketahui pada tahun 2010, sedangkan pemerintah saat itu telah memesan vaksin dari Glaxo Belgia, akibatnya vaksin tersebut tidak bisa digunakan dan pemerintah menanggung kerugian dalam jumlah besar.  Namun, disisi lain vaksin meningitis asal dua pengaju tender lainnya, Malaysia dan China dari Al-Amin Bio tech telah terbukti halal dengan menggunakan enzim tripsin sapi sebagai katalisator dan mengganti jaringan ginjal kera, ginjal babi, dan janin hasil aborsi yang juga dimanfaatkan dalam pembuatan vaksin ini dengan bahan-bahan dari sapi. Nah, jadi untuk para calon jamaah haji tidak perlu ragu untuk di vaksin meningitis sebelum berangkat.
Wallahualam.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar