Vaksin Meningitis, Halalkah?
Oleh:
Karima Afandi – C’11
Menjadi Haji tentu merupakan impian dari seluruh
muslim, namun menunaikan ibadah haji tidak cukup hanya menyiapkan mental dan
finansial saja. Lebih dari itu calon jemaah haji seharusnya juga menyiapkan
fisiknya agar siap menghadapi cuaca dan penularan penyakit.
Salah satu caranya dengan melakukan vaksinasi.
Vaksin meningitis adalah vaksin wajib yang harus dilakukan calon jemaah haji
untuk melindungi risiko tertular Meningitis meningokokus.
Meningitis meningokokus adalah penyakit radang
selaput otak dan selaput sumsum tulang yang terjadi secara akut dan cepat
menular. Penyakit ini disebabkan oleh kuman Neisseria meningitidis, yang
terdiri dari banyak serogrup dan yang sering menyebabkan penyakit adalah
serogrup A, B ,C, Y, dan W-135. Gejala klinis penyakit ini adalah demam (panas
tinggi) mendadak, nyeri kepala, mual, muntah, kaku kuduk, ketahanan fisik
melemah, dan kemerahan di kulit. Pada keadaan lanjut, kesadaran menurun sampai
koma serta terjadi perdarahan echymosis.
"Berkumpulnya populasi yang besar seperti jemaah haji dari berbagai negara di Arab Saudi, dapat merupakan penyebaran kuman dan penyakit , sehingga pemberian vaksinasi merupakan upaya yang penting dalam memberikan perlindungan kesehatan jemaah haji."
Apa itu vaksin?
Vaksin
(dari kata vaccinia), adalah
bahan antigenik yang digunakan untuk menghasilkan kekebalan aktif terhadap
suatu penyakit sehingga dapat mencegah atau mengurangi pengaruh infeksi oleh organisme
alami atau "liar".
Vaksin dapat berupa galur virus atau bakteri
yang telah dilemahkan sehingga tidak menimbulkan penyakit. Vaksin dapat juga
berupa organisme mati atau hasil-hasil pemurniannya (protein,
peptida,
partikel serupa virus,
dsb.). Vaksin akan mempersiapkan sistem
kekebalan manusia atau hewan untuk bertahan terhadap serangan patogen
tertentu, terutama bakteri, virus, atau toksin. Vaksin juga bisa
membantu sistem kekebalan untuk melawan sel-sel degeneratif (kanker).
Vaksin Meningitis =
haram ?
Ada tiga perusahaan yang mengajukan tender dalam
pemesanan vaksin meningitis untuk jamaah haji Indonesia yaitui China, Belgia
dan Malaysia. Beredar isu bahwa vaksin tersebut haram karena mengandung Babi,
setelah diteliti MUI pada kenyataannya vaksin meningitis yang di produksi
perusahaan Farmasi Belgia, Glaxo dari polisakarida (PS) dan membran protein
bagian luar (outer membran protein, OMP ) dari bakteri Neisseria
meningitidis dibuat dengan Enzim tripsin babi yang dipakai sebagai
katalisator dalam pembuatan vaksin, Begitu pula dengan jaringan ginjal kera,
ginjal babi, dan janin hasil aborsi yang juga dimanfaatkan dalam pembuatan
vaksin ini.
Vaksin meningitis dibuat dari polisakarida (PS) dan
membran protein bagian luar (outer membran protein, OMP ) dari bakteri
yang digunakan saat ini. Vaksin bersifat
sel T independen dan mengandung polisakarida dari masing-masing serogrup kuman.
Vaksin yang tersedia di pasaran saat ini adalah vaksin meningitis meningokokus
A,C (bivalen) dan vaksin tetravalen yang terbuat dari kuman serogrup A, C, Y,
dan W-135. Vaksin meningitis meningokokus grup B sampai saat ini belum
tersedia. Penambahan grup Y dan W-135
terjadi karena 20% dari kasus meningitis meningokokus disebabkan oleh serogrup
tersebut.
Vaksin tetravalen yang ada saat ini mengandung 50
ug polisakarida dari masing-masing serogrup A, C, Y, dan W-135 serta diberikan
melalui suntikan subkutan. Di Amerika, vaksin ini mendapat lisensi pada 1981.
Selain itu, vaksin serupa dibuat di Belgia dan Perancis. Imunogenisitas
terhadap polisakarida serogrup Y dan W-135 telah dievaluasi pada orang dewasa
dan anak-anak, serta diketahui dapat sebanding dengan polisakarida serogrup A
dan C. Keamanan dari vaksin tetravalen terbukti tidak berbeda dengan vaksin
bivalen.
Vaksin meningitis meningokokus tetravalenlah yang
digunakan bagi jemaah haji dan umroh Indonesia sejak tahun 2002. Pada proses
pembuatannya digunakan enzim tripsin babi sebagai katalisator, namun sebenarnya
enzim tripsin babi dapat diganti dengan enzim sapi yang jelas kehalalannya.
Harga tripsin sapi memang sedikit lebih mahal dibanding tripsin babi. Wakil
Presiden perusahaan produk bio asal China Al-Amin Biotech, Ayub Su mengatakan,
harga tripsin sapi 3000 dollar AS per kilo gram. Sedang tripsin dari babi lima
persen lebih murah.
Vaksin meningitis? Siapa takut?
Keharaman atau adanya unsur enzim tripsin babi pada
vaksin meningitis baru diketahui pada tahun 2010, sedangkan pemerintah saat itu
telah memesan vaksin dari Glaxo Belgia, akibatnya vaksin tersebut tidak bisa
digunakan dan pemerintah menanggung kerugian dalam jumlah besar. Namun, disisi lain vaksin meningitis asal dua
pengaju tender lainnya, Malaysia dan China dari Al-Amin Bio tech telah terbukti
halal dengan menggunakan enzim tripsin sapi sebagai katalisator dan mengganti jaringan
ginjal kera, ginjal babi, dan janin hasil aborsi yang juga dimanfaatkan dalam
pembuatan vaksin ini dengan bahan-bahan dari sapi. Nah, jadi untuk para calon
jamaah haji tidak perlu ragu untuk di vaksin meningitis sebelum berangkat.
Wallahualam.